Kumpulan Berita
AKP Dadang Iskandar akan dihukum seberat-beratnya dalam kasus tersebut.
Diketahui, AKP Dadang menghabisi nyawa Kompol Ryanto Ulil Anshar terkait tambang ilegal.
Sandi mengungkap, hal itu bertujuan untuk melihat secara langsung penanganan pidananya.
Peristiwa sadis tersebut tejadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Selain kenaikan pangkat, gaji pensiun AKP Ryanto juga dinaikkan sesuai dengan pangkat kompol anumerta.
Dadang juga dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana.
Bahkan, komisi yang membidangi hukum itu juga akan memanggil Kapolda Sumbar hingga Kapolres Solok Selatan buntut kasis tersebut. Adapun pemanggilan dilakukan usai pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.