Kumpulan Berita
Ressa menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, korban juga tidak bertanggung jawab dengan istrinya.
Polisi menangkap pria berinisial U yang diduga membunuh adik iparnya berinisial RKY (42) usai ditemukan tewas dengan luka sobek di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Kini, aparat menetapkan U sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.