Kumpulan Berita
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Laut Jawa.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan dua kapal negara yang dilengkapi reefer container untuk mendukung penanganan dan evakuasi korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan kapasitas penanganan korban dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin I Putu Sudayana mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses evakuasi.
Tim penyelam Basarnas Special Group (BSG) menemukan dua korban KM Virgo Transport 8, yang tenggelam di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan, Senin (21/9/2026).
Proses evakuasi bangkai kapal di kedalaman Perairan Masalembo berlangsung dramatis dan penuh kehati-hatian. Para penyelam TNI AL harus menerobos interior kapal yang terjebak di dasar laut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelayanan identifikasi merupakan bagian penting dalam penanganan korban dan pemberian kepastian kepada keluarga.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi sembilan korban meninggal dunia KM Virgo Transport 8 dari 117 korban yang telah ditemukan hingga Sabtu 19 September 2026. Seluruh korban telah diserahkan kepada keluarga.
Sementara itu, unsur laut melakukan pencarian dengan membagi area menjadi empat sektor utama. Total luas wilayah yang disisir mencapai sekitar 5.600 nautical mile persegi.