Kumpulan Berita

Kapolda Metro Jaya


Megapolitan
Sabtu 21 Februari 2026 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Rotasi 7 Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya

Rotasi ini sebagai bentuk penyegaran organisasi dan bagian dari pembinaan karier.

Megapolitan
20 January 2026

Kapolda Metro Jaya Rotasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Megapolitan
27 December 2025

Kapolda Metro Pastikan Penebalan Keamanan di Tempat Wisata Selama Libur Nataru

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri memastikan, pihaknya akan melakukan penebalan pengamanan di sejumlah tempat wisata di Jakarta selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pengamanan difokuskan pada lokasi wisata yang diprediksi padat pengunjung, seperti Taman Margasatwa Ragunan, Ancol, hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Megapolitan
22 December 2025

Polda Metro Jaya Kerahkan 5.044 Personel Gabungan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Pengamanan gereja menjadi prioritas tinggi dalam operasi ini.

Nasional
24 November 2025

Kapolda-Kapolres se-Indonesia Kumpul di Brimob Bogor, Ada Apa?

Polri menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada 24??"26 November 2025 di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Megapolitan
7 November 2025

Kapolda Metro Jaya Pimpin Langsung Olah TKP Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, menyampaikan bahwa hingga Jumat (7/11/2025) malam, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Megapolitan
30 September 2025

Kapolda Metro Pastikan Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Narkotika

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri memastikan, menindak tegas anggota polisi yang kedapatan terlibat kasus narkotika.

Megapolitan
27 September 2025

Kapolda Metro Siap Rewards untuk Ojol yang Rekam Aksi Kriminalitas

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, akan memberikan bonus sebesar Rp500 ribu bagi pengemudi ojek online (ojol) yang berhasil merekam aksi kriminal di jalanan.