Kumpulan Berita
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho menggandeng berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), hingga mahasiswa untuk memperkuat sinergisitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dan ekstasi hasil pengungkapan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026.
Sandi juga memperkenalkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Polda Sumatera Selatan saat ini mewajibkan masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus lolos tes psikologi.
Sidang kode etik dan saat ini komitmen Kapolda yang tidak memberikan toleransi ke anggota yang melakukan pelangaran apapun, tidak pandang bulu dan akan ditindak tegas.