Kumpulan Berita
Rikwanto juga mengkritik penerapan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas yang menjerat Hogi.
Safaruddin merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1984 dengan pengalaman dalam bidang intelijen atau ahli telik sandi.
Mantan Jenderal Ahli Telik Sandi itu menunjukkan kegeramannya kepada Kapolres lantaran tidak mengetahui isi KUHP.