Kumpulan Berita
Anang Supriatna resmi menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, menggantikan Harli Siregar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia.