Kumpulan Berita
Anang mengklaim bahwa Febrie masih berada di Indonesia dan akan kooperatif dengan pihak Kejagung.
Kejagung memastikan bahwa Febrie tidak berada di luar negeri dan dalam pantauan penyidik.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa surat edaran tersebut tak ada hubungannya dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
Anang Supriatna resmi menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, menggantikan Harli Siregar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia.