Kumpulan Berita
Kemenhub) mengeluarkan aturan baru bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Masa karantina PPLN di Indonesia sebelumnya 5 hari, kini jadi 3 hari.
Kemenhub) merevisi aturan terbaru terkait perjalanan ke luar negeri. Di mana WNI dan WNA dengan tujuan wisata.
Turis yang sudah divaksin bisa masuk Kamboja tanpa perlu lagi menjalani karantina.
Thailand kembali mengubah aturan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang melancong ke wilayahnya.