Kumpulan Berita
Karen juga mengaku tak mengetahui mengenai proses penyewaan tangki BBM PT OTM oleh Pertamina.
Sekadar diketahui, Karen menjabat posisi tersebut pada periode 2009-2014. Selanjutnya, hakim menggali soal kenal atau tidaknya Karen dengan tiga terdakwa yang ada.
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman eks Direktur Utama PT. Pertamina (persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dari sembilan menjadi 13 tahun
Latar belakang pendidikan Karen Agustiawan cukup mentereng. Namun sosoknya menjadi perhatian, Sebab divonis bui 9 tahun.
Hal itu setelah adanya banding atas vonis sembilan tahun yang diterima Kar terkait kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Karen telah divonis 9 tahun penjara atas perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Atas perbuatannya, Karen divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Karen merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).