Kumpulan Berita
Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan dirinya telah dihentikan penyidik Polda Metro Jaya.
Penyidik akan makin mudah menyita alat-alat kerja wartawan, indentitas narasumber akan sulit dilindungi.
Semua hak yang dimiliki Aiman dalam menempuh langkah hukum bakal dipertimbangkan untuk diambil.
Hak tolak wartawan untuk melindungi narasumber diatur Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Permintaan itu disampaikan Polda Metro Jaya menanggapi replik Aiman.
Ahli akan didengar pendapatnya terkait hak tolak wartawan.
Penyidik Polda Metro Jaya dinilai melakukan abuse of power terhadap Aiman.
Hakim juga diminta memutuskan bahwa penyitaan HP Aiman oleh penyidik tidak sah.