Kumpulan Berita
Jaka Sucipta mengungkapkan sebagai upaya desentralisasi fiskal, pemerintah rutin mengirimkan dana ke desa-desa setiap tahunnya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan Dana Desa.
Terbukti menilap dana desa tahun 2018 senilai Rp912 juta, mantan Kepala Desa (Kades) Nemnemleleu.
Setiap tahun desa-desa tersebut mendapatkan aliran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp900 juta hingga Rp3 miliar
Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020
Jumlah desa mencapai 75.000, di mana masing-masing desa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp900 juta hingga Rp3 miliar
Daerah yang menganggurkan dana daerah dalam RKUD sebagian besar di wilayah yang memiliki pemasukan besar
Contoh daerah yang diberikan sanksi, seperti yang menunda mandatory spending dari program Dana Alokasi Umum