Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan SP3 kasus ini.
Kuasa hukum sudah memberi tahu Habib Rizieq jika SP3 perkara dugaan chat mesum dicabut.
Kuasa hukum FPI mengatakan, apakah pihak yang menyebarkannya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka?
Kuasa hukum akan menemui Habib Rizieq untuk menyiapkan langkah yang diambil usai SP3 kasus chat mesum dicabut.
Febriyanto merupakan pelapor kasus video syur Gisel dan kuasa hukum pemohon dalam kasus chat mesum Habib Rizieq.
Kasus ini terjadi pada 2017 lalu.
Okezone telah melayangkan pesan tertulis melalui aplikasi WhatsApp kepada Firza Husein.
Ancaman pidana yang mengancam Pasal 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun.