Kumpulan Berita
Sebanyak 5 orang anggota komplotan pencuri modus hipnotis atau gendam, ditangkap Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara.
Empat orang sindikat pencurian dengan modus hipnotis lintas provinsi ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Empat orang yang ditangkap itu berinisial AS (48), SA (57), RSKT (60), dan A (46).
Pegawai minuman diduga dihipnotis sehingga satu motor dibawa kabur pelaku di Karawaci, Tangerang.
Seorang pria berinisial BN (57) berhasil menggasak uang belasan juta dengan cara menghipnotis korbannya
Seorang perempuan paruh baya dihipnotis sehingga perhiasan dan uang Rp2 juta miliknya raib.
Unit Reskrim Polsek Koja menangkap dua pelaku kasus penipuan bermodus hipnotis berinisial RP (56) dan IAM (30).
Erlinda Wismai (53) warga Komplek Pilano, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Aksi pencurian dengan modus gendam menimpa Pardjiyah (90), warga Plembutan, Playen, Gunungkidul, Rabu (4/11/2020).