Kumpulan Berita
Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara dengan denda Rp400 juta serta subsidair tiga bulan bui.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta.
Miftahul Ulum dinyatakan menerima suap bersama Imam Nahrawi terkait pengurusan percepatan pencairan dana hibah KONI.