Kumpulan Berita
Mahkamah Agung (MA) kembali menolak upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan 'kopi sianida'.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida kembali berlangsung panas.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali digelar.
Bahkan, Jaksa menilai tudingan itu ibarat lagu lama judul baru.
Saat ini sidang masih berlangsung yang berisi pembacaan memori PK Jessica Kumala Wongso.
Penundaan sekaligus untuk melengkapi hal-hal yang dibutuhkan.
Jessica Wongso dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Tepat sehari setelah momen HUT ke-79 RI, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat