Kumpulan Berita
KPK menetapkan Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Rabu (13/8/2025).
KPK menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC), sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan di sektor kehutanan. Ia langsung dijebloskan ke tahanan.