Kumpulan Berita
KPK telah menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus ini.
Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jamaah.
Gus Yaqut mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK.
Mellisa mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk komitmen Gus Yaqut terhadap penegakan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang dalam perkara, dugaan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024. Ketujuh orang itu diperiksa pada Rabu (3/9/2025) hari ini.
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan giat penggeledahan di kantor Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI di Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).