Kumpulan Berita
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 14,9 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja hasil ungkap kasus periode Mei??"Agustus, Senin (15/9/2025). Barang bukti terdiri atas 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja.
Fariz RM terancam hukuman penjara atas kasus narkoba. Menjelang vonis, kuasa hukum mendesak hakim menolak tuntutan JPU dan berharap Fariz bisa direhabilitasi. Fariz siap jalani hukuman jika sesuai fakta.
JPU menolak pleidoi Fariz RM dalam kasus narkoba dan menyatakan tidak mempercayai penyesalannya. JPU meminta hakim menghukum Fariz RM sesuai tuntutan enam tahun penjara dan denda Rp800 juta.
Fariz RM menjalani sidang pledoi kasus narkoba, menyesali perbuatannya, dan memohon maaf. Ia juga curhat putranya sakit dan dioperasi, menyampaikan pesan haru untuk sang anak dari ruang tahanan.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara oleh JPU atas kasus narkoba yang menjeratnya. Jaksa menilai perbuatannya tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Fariz RM menyerahkan proses hukum ke pengacaranya.
Musisi Fariz RM jalani sidang tuntutan kasus narkoba setelah dua kali ditunda. Berharap sidang berjalan lancar, Fariz terancam hukuman berat atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang bulan Maret hingga April 2025, Polisi telah mengusut 10 perkara penyalahgunaan narkoba.