Kumpulan Berita
Jessica sendiri telah resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), pada, Minggu, 18 Agustus 2024.
Menurutnya, dia belum memikirkan tentang rencana aktivitas yang bakal dilakukannya itu usai bebas bersyarat.
Perkara ini, kala itu sempat menjadi isu nasional yang menyedot atensi publik selama berbulan-bulan.
Dalam hal ini, Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan memantau ketat segala bentuk aktivitas Jessica.
Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat. Dengan begitu, Ia resmi menghirup udara bebas atau keluar Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica melalui pengacaranya mengaku trauma minum kopi, usai bebas bersyarat.
Usai bebas, Jessica bakal menuju ke Kejari Jaktim dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara di Cipinang, Jakarta Timur.
Jessica Wongso keluar dari dalam Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta pada sekira pukul 09.35 WIB. Jessica tampak mengenakan kemeja berwarna biru saat keluar dari dalam Lapas.