Kumpulan Berita
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak gugatan praperadilan Mimin Mintarsih dan Arighi Reksa Pratama, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan, dua berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang
Selain berkas dan 2 tersangka, Ditreskrimum Polda Jabar juga menyerahkan 139 item barang bukti.
Surawan mengatakan, sejauh ini, sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi sudah dites DNA.
LPSK juga mendatangi tiga kakak korban Tuti Suhartini di kediamannya di Jalancagak, Subang
Fakta terbaru kasus pembunuhan istri dan anak kandung di Subang akhirnya menemui titik terang