Kumpulan Berita
Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat, pada Kamis 9 April 2026. Para pelaku ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK untuk mengatur penanganan perkara.
Walaupun kecewa, namun Nikita Mirzani memastikan kliennya tidak berlarut-larut dalam kesedihan.
Nikita Mirzani akan tetap menjalani hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah MA menolak kasasi yang diajukannya.
NK (22), seorang mahasiswi asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, harus menanggung pil pahit setelah menjadi korban pemerasan oleh mantan pacarnya sendiri.
Kuasa hukum Nikita Mirzani menilai hakim tidak mempertimbangkan 57 bukti, termasuk keterangan para saksi ahli yang mereka hadirkan di persidangan.
Tiga orang oknum yang mengaku sebagai wartawan ditangkap jajaran Polres Lampung Utara, usai melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang kelontong di Jalan Pasar Senen, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
Polisi mengungkap identitas pesinetron MR yang ditangkap lantaran diduga memeras pacar sesama jenisnya. MR sendiri adalah Muhammad Rayyan Alkadrie.
Polisi menyatakan bahwa Pesinetron MR yang peras pacar sesama jenisnya, menggunakan modus ancaman penyebaran video syur dan foto bugil.