Kumpulan Berita
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), mengungkap kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda atau kerap disapa Bapis, di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu 4 Oktober 2026.
Polda Metro Jaya bakal mendalami peristiwa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, yang diduga mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Viral di media sosial memperlihat sejumlah anak buah kapal (ABK), diduga mengalami kekerasan di atas kapal yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara beredar di media sosial.
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap R, pria yang diduga menendang wanita hingga nyungsep di Mal Senayan City (Sency).
Polisi menangkap pria berinisial R (44) yang diduga menendang seorang wanita hingga nyungsep di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat. Kejadian itu sempat menuai sorotan lantaran viral di media sosial.
Pelaku berinisial R dipastikan tidak dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial R (44), yang diduga menendang seorang perempuan hingga tersungkur di Mal Senayan City (Sency). Polisi kini mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
Jika Seungri terbukti bersalah atas kasus penganiayaan berat maka dia terancam masuk bui selama 5 tahun dan denda KRW10 juta.