Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya tidak hanya mengusut tujuh tersangka dalam kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Penyidik kini juga mendalami informasi mengenai dugaan adanya korban lain yang pernah mengalami peristiwa serupa di lokasi yang sama.
Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat (30) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Karyawan toko padel, Abdul Latif (AL), yang menjadi korban dugaan penyekapan kini dilaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencurian.
Polisi mengungkap kondisi yang dialami Adit Saputra, M. Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra, tiga karyawan percetakan yang diduga menjadi korban penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ketiganya disekap selama 21 hari.
Polisi mengungkap alasan para pelaku menyekap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yakni Adit Saputra, M. Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra. Pelaku utama berinisial MML menuduh ketiga korban mencuri pelat besi percetakan senilai Rp230 juta.
Satuan Reskrim Polsek Senen menangkap dua orang terkait dugaan penyekapan terhadap tiga pekerja di sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban diduga disekap selama sekitar tiga pekan setelah salah seorang di antaranya ketahuan mencuri di tempat mereka bekerja.
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH). Taufik Hidayat merupakan terduga pelaku penyekapan disertai penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) yang merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.