Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13) sebagai ABH (Anak Berhdapan dengan Hukum) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berkebutuhan khusus (autis) berinisial MWP (7) di kawasan RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Polisi menangkap dua terduga pelaku yang diduga melakukan persekusi terhadap seorang bocah berusia 6 tahun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur.