Kumpulan Berita
Atalarik Syach membantah melakukan perusakan di hadapan penyidik Polres Bogor.
Polres Sukabumi menetapkan tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah, yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Polda Jabar menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus intoleransi di Kampung, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Ketujuh tersangka berinisial RN, UE, EM, MD, MSM, H, dan EM.
Viral beredar di media sosial rekaman video perusakan tempat ibadah yang terjadi di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, oleh warga sekitar.
Pria berinisial CYE (26), ditangkap polisi usai merusak pos keamanan Masjid Agung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Bus Persik Kediri disebut dilempar lebih dari satu kali saat keluar Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.