Kumpulan Berita
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi membeberkan peran enam orang pelaku, mulai dari admin, kontributor konten, hingga pembuat video pornografi.
Pihak kepolisian menjerat enam orang pelaku pengoperasian grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, dengan pasal berlapis. Mereka pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah kedapatan merekam gadis tetangganya yang sedang berganti pakaian di dalam kamar.
Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat telah menetapkan Dokter PPDS UI berinisial MAES (39) sebagai tersangka, lantaran melakukan dugaan kasus pornografi terhadap perempuan berinisial SS
Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat telah menetapkan Dokter PPDS UI berinisial MAES (39) sebagai tersangka, lantaran melakukan dugaan kasus pornografi
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran pornografi, yang disebarkan melalui Telegram. Dalam kasus ini pria berinisial RYS (29) ditangkap.