Kumpulan Berita
Seorang gadis di Indragiri Hulu (Polres Inhu), Riau menjadi korban pemerasan mantan pacarnya. Di mana pelaku ARS (24) memeras korban hingga belasan juta
Polri telah menangkap sebanyak 58 tersangka dalam kurun waktu tujuh bulan, terkait kasus tindak pidana pornografi anak.
Bareskrim menangkap seorang pria asal Gresik, BAH. Tersangka menjadikan keponakan sebagai bahan pembuatan konten pornografi sejak 2022.