Kumpulan Berita
SPDP tersebut diterbitkan terkait dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.
Ferdinand rencananya akan dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Senin (10/1/2022) pekan depan.
Kominfo menegaskan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas menangani konten SARA.