Kumpulan Berita
Juliari Batubara dihukum membayar uang pengganti Rp14,5 miliar.
KPK membuka penyelidikan baru korupsi bansos Covid-19 saat pemeriksaan Juliari Batubara.
Jaksa mengatakan, uang yang telah digunakan Juliari Batubara dari hasil suap pengadaan Bansos Covid-19 sejumlah Rp15,1 miliar.
Juliari Batubara dituntut membayar uang pengganti Rp14,5 miliar dan dicabut hak politiknya.
Hakim mengancam memenjarakan "operator Ihsan Yunus" lantaran dianggap memberikan keterangan yang terkesan menutup-nutupi fakta persidangan.
Dua mantan pejabat Kemensos akan dihadirkan sebagai saksi untuk Juliari Batubara dalam lanjutan sidang suap bansos Covid-19.
Kuasa Hukum Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail menilai aneh dengan dakwaan yang disampaikan KPK.
Jaksa membeberkan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19 yang diduga ikut menyetorkan fee ke mantan Mensos Juliari.