Kumpulan Berita
KPK Duga Ada Perintah Nurdin Abdullah demi Manipulasi Audit BPK
Selain penjara, dia juga harus membayar denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan.
Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah menjalani sidang putusan kasus suap dan gratifikasi.
Jaksa KPK menuntut Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah untuk membayar uang pengganti Rp6,8 miliar dan hak politiknya dicabut.
Sedangkan nilai gratifikasinya, Rp6,5 miliar dan 200 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,1 miliar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
KPK menggeledah rumah pemilik PT PKN terkait korupsi infrastruktur di Sulsel.
KPK mendalami dugaan transaksi suap terhadap Nurdin Abdullah melalui anaknya yakni Fahul Fauzy Nurdin.