Kumpulan Berita
Direktur PT Maju Santosa Cemerlang, Ali Darmadi, mengakui pernah memberikan sejumlah uang ke Rohadi.
Jaksa KPK menghadirkan 4 saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang menyeret mantan panitera PN Jakut Rohadi