Kumpulan Berita
Suharso Monoarfa menyatakan sepakat dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi
Kamar Dagang dan Industri Indonesia DKI Jakarta menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 naik Rp225.667 dari UMP 2021.
Anies Baswedan telah merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85% menjadi 5,1%