Kumpulan Berita
Menurut Agung, dalam rekonstruksi itu, polisi bakal menyinkronkan keterangan saksi, tersangka dengan bukti-bukti di TKP.
Tersangka adalah seorang pria berinisial B alias Bulang.
Polisi mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo, Sumut.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, yaitu R dan Y.
Dua di antara pelaku diduga kuat sebagai pelaku pembakaran berinisial YST dan RAS.
Dengan pasal itu, kedua tersangka kini terancam dengan pidana penjara selama 20 tahun.
Kabarnya keduanya terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Karo.
Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di kabupaten Karo dan Labuhan Batu Sumatera Utara ini bakal menjelma menjadi sejarah buruk