Kumpulan Berita
Aktivis menyebut kondisi pusat penahanan tersebut tidak manusiawi.
Ini akan menjadi perluasan pembatasan perjalanan pemerintahan Trump yang diumumkan bulan lalu.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat (AS), khususnya di Los Angeles.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles (LA), Amerika Serikat. Mereka ditahan akibat kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.