Kumpulan Berita
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Nagreg Bandung-Garut tepatnya di Kampung Cigorowong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kolonel P, Sertu AS dan Kopda DA telah ditetapkan tersangka per Selasa 28 Desember 2021.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menuturkan bahwa Kolonel P ditahan di rumah tahanan tercanggih milik TNI AD
"Sebetulnya pasal 340 KUHP ini memungkinkan hukuman mati tetapi kita ingin seumur hidup saja," jelasnya.
Penetapan itu terkait kasus tabrak lari dan pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu.