Kumpulan Berita
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti pembatasan jumlah penumpang kapal penumpang dan kapal ro-ro berdasarkan kapasitas sekoci. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji karena kapasitas angkut kapal sebenarnya lebih besar dibandingkan daya tampung sekoci yang tersedia dan berpotensi menyulitkan masyarakat yang mengandalkan transportasi laut.
Polri menetapkan nakhoda kapal KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Laut Jawa. Kini, AY ditahan di rumah tahanan (Rutan) di Polda Kalimantan Selatan.
Dengan perkembangan terbaru ini, masih ada 93 korban yang belum ditemukan.
Tim SAR Gabungan terus melakukan operasi pencarian terhadap korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperpanjang operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban KM Virgo Transport 8, Sabtu (19/9/2026). Operasi ini diperpanjang selama tujuh hari atau satu pekan.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi sembilan korban meninggal dunia KM Virgo Transport 8 dari 117 korban yang telah ditemukan hingga Sabtu 19 September 2026. Seluruh korban telah diserahkan kepada keluarga.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, banyak hal yang perlu didalami terkait kecelakaan tersebut. Termasuk pengawasan kapal dan informasi cuaca.
Rentetan kecelakaan laut yang menelan korban jiwa menjadi perhatian bagi keselamatan pelayaran. Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap kondisi cuaca, arus laut, serta regulasi keselamatan sebelum kapal berlayar.