Kumpulan Berita
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Peraturan yang mewajibkan standarisasi kemasan pada produk tembakau dan rokok elektronik (vape) ini menuai gelombang kritik dari pelaku usaha maupun pemerhati industri dan ekonomi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap mendorong pengesahan kebijakan penyeragaman kemasan (plain packaging) untuk produk tembakau dan rokok elektrik.
Rencana penerapan aturan kemasan polos (plain packaging) pada produk tembakau dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Kemenperin telah menyiapkan data-data mengenai potensi atau risiko dampak negatif kemasan rokok polos
Bagi konsumen akan kebingungan dalam memilih produk berkualitas.