Kumpulan Berita
Rencana pemerintah menerapkan kemasan polos (plain packaging) untuk produk tembakau dan rokok elektronik kembali menuai sorotan.
Perhatian terbesar Kemenperin saat ini tertuju pada penyusunan sejumlah aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024.
IHT merupakan salah satu sektor padat karya yang berperan strategis dalam menyerap tenaga kerja nasional.
Rencana penerapan aturan kemasan polos (plain packaging) pada produk tembakau dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Batasan kadar nikotin dan tar lebih rendah pada produk hasil tembakau memicu gelombang protes yang luas dari para pelaku industri hingga petani.
Bocoran bungkus rokok mau diseragamkan tanpa merek.