Kumpulan Berita
Yusril mengatakan pihaknya akan mengapresasi jika ada aparat penegak hukum yang ingin mengusut perkara Lapas Cibinong.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan normal. Hal ini ditegaskan menyusul Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi, mengundurkan diri usai polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab Mashudi terkait temuan bangunan mewah di Lapas Cibinong.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya menonaktifkan lima pejabat usai adanya temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumya, Ombudsman RI menemukan bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas tersebut.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindak 774 kasus pelanggaran disiplin pegawai sejak lembaga itu dibentuk pada 21 Oktober 2024 hingga 24 April 2026. Mayoritas pelanggaran didominasi kasus ketidakhadiran tanpa keterangan.
Agus menjelaskan, pemasyarakatan lahir sebagai manifestasi komitmen bangsa dalam membina, memberikan harapan, membangun jati diri manusia, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat.