Kumpulan Berita

Kemenkomdigi


Nasional
14 December 2025

Imbas Konten Pornografi, Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Kemenkomdigi

Platform media sosial X telah melaksanakan kewajiban pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Denda tersebut dijatuhkan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi.