Kumpulan Berita
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil menangani 1.940.399 konten negatif, baik di situs web maupun platform media sosial dalam periode 20 Oktober 2024 sampai 26 Mei 2025.
Bahaya judi online menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan, seperti merusak keluarga, kriminal, hingga kecanduan.
Judi online kini tidak hanya menjangkiti orang dewasa tetapi juga merambah kalangan anak-anak.