Kumpulan Berita
Dengan digitalisasi ini, bansos diharapkan bisa lebih tepat sasaran.
Komdigi menegaskan bahwa hoaks beserta malinformasi dan apatisme digital menjadi tiga ancaman digital utama saat ini.
Pemerintah mengupayakan ekosistem ini melalui regulasi dan kebijakan.
Angka pemblokiran ini dari periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025.
Komdigi akan memanggil pihak WorldID untuk memberi klarifikasi.
Pemerintah dinilai dapat belajar dari Uni Eropa dalam regulasi layanan digital.
Polisi terus mengusut tuntas kasus tindak pidana judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi menyatakan bahwa akan menjerat pasal pencucian uang kepada seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).