Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA). Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas atas.
Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk 13 golongan yang merupakan pelanggan non subsidi pada 2022.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) memerikan peringatan alias warning kepada pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik pada tahun depan.