Kumpulan Berita
GAIKINDO sebut mobil listrik hingga hidrogen menjadi kendaraan masa depan, seperti apa penjelasannya?
Pelat nomor khusus bagi kendaraan listrik telah disiapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kendaraan bermotor listrik memiliki sistem yang dijalankan berdasarkan komputer dan daya listrik. Biasanya kendaraan ini minim perawatan.
Hal ini lantaran motor listrik ini sepenuhnya terbuat dari material aluminium dan serat karbon kelas atas.
DPR imbau pemerintah, salah satu upaya untuk mempercepat program kendaraan berlistrik diperlukan regulasi yang tepat sasaran