Kumpulan Berita
Pemeirntah telah mencanangkan pemberantasan kendaraan ODOL pada 2026.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk atau kendaraan dalam overdimensi dan overload (ODOL)
Pemerintah berkomitmen memberantas kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Load Over Dimension (ODOL)