Kumpulan Berita
Pemeirntah telah mencanangkan pemberantasan kendaraan ODOL pada 2026.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk atau kendaraan dalam overdimensi dan overload (ODOL)
Pemerintah berkomitmen memberantas kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Load Over Dimension (ODOL)
Pemerintah berupaya mengatasi masalah kendaraan over dimension over load (ODOL) yang kerap merusak jalan
Aturan kendaraan Over Dimension dan Overloading (ODOL) ditentang para sopir.
Rendahnya tarif angkut barang jadi akar masalah truk kelebihan muatan alias Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menindak tegas truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Pengelola tol untuk pertama kali mengintegrasikan alat timbang dan sejumlah pelengkapan pendukung lain guna mendeteksi overloading.