Kumpulan Berita
Bahkan hal tersebut masih dilakoninya saat menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 1984-1999.
Sementara itu, transportasi ojek online maupun pangkalan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.
Sederet tulisan lucu yang terpampang jelas, mulai dari bus, angkutan umum, atau bahkan truk.
Kendaraan umum berisiko tinggi sebagai sarana penyebaran virus corona Covid-19.
Potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 di transportasi umum memang terbilang tinggi.
Masyarakat harus berhati-hati saat menggunakan sarana transportasi publik seperti KRL.
Gubernur Anies Baswedan diminta fokus benahi seluruh moda transportasi umum yang beroperasi di Ibu Kota sebelum memperluas ganjil genap.
Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan usia terhadap kendaraan pribadi.