Kumpulan Berita
AKBP Samian mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 29 orang saksi terkait kasus tersebut.
Dia mengatakan dua jenazah ini sudah mengalami pembusukan lanjut dan diperkirakan sudah lebih dari satu bulan kematiannya.
Menurutnya, perlu waktu untuk menyimpulkan penyebab kematian jasad ibu dan anak.
Hal tersebut merupakan pernyataan dari saksi keluarga yang sudah dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan pihak kepolisian.
Polisi pun akhirnya berhasil membuka file yang bertuliskan pesan 'to you whomever' pada laptop tersebut.
Polisi barang bukti baru setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah penemuan kerangka ibu dan anaknya di Cinere, Depok.