Kumpulan Berita
Nasir mengatakan, Polri harus introspeksi atas temuan Komnas HAM soal kekerasan dan pelanggaran saat kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Para pelaku rusuh 21-22 Mei itu ditangkap setelah polisi mengidentifikasi identitasnya dengan metode analisa wajah.
Polisi mengatakan bahwa dua korban kerusuhan 21-22 Mei tewas akibat ditembak dari jarak dekat.
Komnas HAM menelusuri akun medsos yang memobilisasi massa saat rusuh 21-22 Mei itu bersama Cyber Crime Polri.
Menhan Ryamizard Ryacudu, mendukung upaya pembentukan TGPF kerusuhan 21-22 Mei 2019, asal semua pihak di dalamnya netral.
234 polisi disebut jadi korban kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Pria berinsial YM ditangkap di Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Pelaku penembakan yang menggunakan peluru tajam hingga menewaskan beberapa massa dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu, masih misterius.