Kumpulan Berita
Aktivitas di sekitar rel kereta api sangat berbahaya dan melanggar hukum. Jarak pengereman kereta api jauh, kecepatan tinggi, dan adanya listrik tegangan tinggi menjadi ancaman serius. Masyarakat berperan penting menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di rel dan mematuhi aturan.
Menhub akan memeriksa PT INKA terkait anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang. Pemeriksaan untuk mengecek kelayakan gerbong dan proses produksi. Kemenhub juga membentuk tim audit independen. Keselamatan menjadi prioritas utama.