Kumpulan Berita
Pelaku menjanjikan jabatan komisaris di salah satu perusahaan kepada korban dengan syarat membayar sejumlah uang.
Tersangka kini menjalani karantina setelah dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan.
Dia diduga terlibat kasus penipuan berupa penggelapan uang korban hingga ratusan juta rupiah.